Selasa, 09 November 2021

Kemenkumham Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik, Yasonna: Kami Terus Perkuat Inovasi untuk Layani Masyarakat


 

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM meraih penghargaan Top 45 Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021 pada layanan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM). Penghargaan itu diraih dari 3.178 Proposal Inovasi Pelayanan Publik yang terdaftar di SINOVIK.

“Kami apresiasi, dan ini untuk yang ke beberapa kali Kemenkumham memperoleh Top 45 dari berbagai inovasi yang dilakukan Kemenkumham,” kata Yasonna, saat menerima anugerah Top 45 Pelayanan Publik, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Penghargaan itu diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada Kementerian Hukum dan HAM melalui pertemuan daring.

Yasonna menegaskan, penghargaan yang diraih akan menjadi penambah energi dan motivasi bagi peningkatan inovasi pelayanan untuk masyarakat.

“Kita terus meningkatkan inovasi dan meningkatkan pelayanan publik dari Kemenkumham, sehingga masyarakat bisa merasakan betul bahwa pelayanan publik kita bisa lebih baik, efisien, cepat, dan terasa manfaatnya,” ungkapnya.

SIPKUMHAM adalah database berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence, yang dikembangkan dan dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM.

SIPKUMHAM menyediakan informasi dan data mengenai permasalahan hukum, HAM, dan terkait layanan publik dengan pengumpulan informasi melalui crawling data secara real-time dari kurang lebih 152 media online dan media sosial yang saat ini telah dimanfaatkan oleh 11 Unit Utama dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di 33 Provinsi.

Ke depan, Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan akses database kepada kementerian/lembaga terkait dan pemangku kepentingan yang mengemban tugas fungsi di bidang hukum dan HAM seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Biro Hukum Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Bappeda, Balitbangda, universitas serta organisasi lain yang membutuhkan sharing akses akun pada sistem.

#KemenkumhamRI

#KumhamPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti


 

 

0 komentar:

Posting Komentar