Mojokerto – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti Rapat Percepatan
Penyelesaian Likuidasi Satuan Kerja Kementerian Hukum dan HAM secara virtual,
yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum
(Kemenkum), Selasa (17/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut
reorganisasi kelembagaan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dengan
terbentuknya tiga kementerian baru: Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian
Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rapat ini bertujuan untuk memastikan proses
likuidasi satuan kerja lama berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan
perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut dibahas secara teknis
mengenai proses administrasi, penyerahan aset, penutupan laporan keuangan,
serta hal-hal lain yang berkaitan dengan transisi ke struktur organisasi yang
baru. Diharapkan dengan rapat ini, proses likuidasi dapat berjalan efektif dan
tidak mengganggu operasional pelayanan publik di masing-masing satuan kerja.
Kehadiran Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dalam rapat ini
menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung transformasi kelembagaan dan tata
kelola keuangan yang akuntabel di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM selama
dalam proses Transisi.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan.
0 komentar:
Posting Komentar