Mojokerto, (10/01) - Rupbasan Kelas II Mojokerto
Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melaksanakan
kegiatan pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi
dan Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Drs Mashudi secara daring. Acara ini dihadiri
langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan Jawa Timur , Sudarso bersama seluruh pegawai Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja dan
profesionalisme petugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka
mencatat berbagai arahan penting, seperti penguatan tata kelola kepegawaian,
pelaksanaan razia rutin, dan pemanfaatan lahan untuk program ketahanan pangan.
Tidak hanya itu, Direktur Jenderal juga memberikan apresiasi kepada UPT
Pemasyarakatan yang telah berhasil melaksanakan program-program inovatif.
Dalam
arahannya, Bapak Mashudi menegaskan beberapa langkah strategis, termasuk
pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas, optimalisasi program pembinaan
warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan, serta peningkatan layanan
berbasis digital. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan
yang lebih aman, produktif, dan berintegritas tinggi.
Melalui pengarahan ini, Kepala Rupbasan Kelas II
Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Sudarso menegaskan
komitmen untuk mengimplementasikan seluruh arahan yang diberikan. "Kami
siap menjalankan program-program strategis yang telah disampaikan demi
mewujudkan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan Jawa Timur yang lebih baik," ujarnya.
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima