Mojokerto - Menindaklanjuti arahan Inspekur
Jenderal, Yan Sultra, Nomor: INJ-SA.09.08-2 tanggal 20 Maret 2025, seluruh Pegawai
Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur
laksanakan Pelaporan Harta Kekayaan melalui Aplikasi yang baru saja
diluncurkan, yakni CARAKA (Catatan Atas Laporan Harta Kekayaan ASN) pada Rabu,
26 Maret 2025.
Pelaporan harta kekayaan ASN (Aparatur Sipil
Negara) memiliki beberapa tujuan penting, yang bertujuan untuk menjaga
integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam sistem pemerintahan..
pelaporan harta kekayaan ASN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur merupakan upaya untuk menciptakan
pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan melaksanakan ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur semakin optimis dalam mewujudkan bebas dari korupsi.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan