Selasa, 25 Maret 2025

Pelaporan Harta Kekayaan ASN, Rupbasan Mojokerto Melalui Kemenimipas


 

 



Mojokerto - Menindaklanjuti arahan Inspekur Jenderal, Yan Sultra, Nomor: INJ-SA.09.08-2 tanggal 20 Maret 2025, seluruh Pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur laksanakan Pelaporan Harta Kekayaan melalui Aplikasi yang baru saja diluncurkan, yakni CARAKA (Catatan Atas Laporan Harta Kekayaan ASN) pada Rabu, 26 Maret 2025.


Pelaporan harta kekayaan ASN (Aparatur Sipil Negara) memiliki beberapa tujuan penting, yang bertujuan untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam sistem pemerintahan.. pelaporan harta kekayaan ASN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur merupakan upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

 

Dengan melaksanakan ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur semakin optimis dalam mewujudkan bebas dari korupsi. 

 

@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan

 

 

0 komentar:

Posting Komentar