Mojokerto
- Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 tahun 2025, Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timurturut
serta dalam sesi zoom mengenai Mekanisme Penilaian Unit Pelaksana Teknis
Pemasyarakatan Terbaik dan Pegawai Pemasyarakatan Berprestasi. Kegiatan
tersebut diikuti secara virtual oleh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Rabu (19/03).
Melalui sosialisasi ini, jajaran Pemasyarakatan di
seluruh Indonesia diberikan pemahaman mendalam tentang kriteria dan mekanisme
penilaian yang digunakan dalam perlombaan UPT Pemasyarakatan Terbaik. Proses
penilaian akan melibatkan berbagai aspek yang meliputi capaian indikator
kinerja, capaian kinerja anggaran, dan capaian kinerja lainnya dalam kurun
waktu Tahun 2024 serta penilaian pegawai yang memiliki inovasi serta berhasil
menggagalkan penyelundupan barang terlarang termasuk Rupbasan Kelas II
Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
Nantinya, aspek data dukung tersebut diinput pada Aplikasi Sistem Perhitungan
Indikator Kinerja Terintegrasi Pemasyarakatan (Sprinterpas).
Dengan adanya penilaian ini, diharapkan dapat
mendorong peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan kepada masyarakat serta
memberikan penghargaan kepada pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur yang telah memberikan
kontribusi luar biasa dalam bidangnya.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan