Mojokerto - Dalam upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menerima kunjungan kerja Kepala Lapas Kelas II B Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama dalam pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara guna mendukung transparansi serta efektivitas tugas dan fungsi masing-masing instansi [19/3].
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas II B Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur disambut langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur beserta jajaran. Kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis dalam penyimpanan dan pengelolaan barang sitaan agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, mereka juga membahas potensi kerja sama yang lebih erat untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang pemasyarakatan dan pengelolaan barang sitaan.
Sudarso menyampaikan bahwa koordinasi yang baik antara Rupbasan dan Lapas sangat penting dalam menjaga akuntabilitas serta mendukung proses hukum yang berjalan. "Kami berharap sinergi ini dapat semakin diperkuat agar tugas dan fungsi kita masing-masing dapat berjalan dengan maksimal, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan terjalin hubungan kerja sama yang lebih solid antara Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dan Lapas Kelas II B Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dalam mendukung tugas pemasyarakatan dan pengelolaan barang sitaan negara secara profesional dan transparan.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan