Rabu, 05 Maret 2025

Rupbasan Mojokerto Ikuti Reviu Tunggakan Tunjangan Kinerja Pegawai


 

 



Mojokerto – Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Sudarso turut serta dalam rapat daring (zoom meeting) yang digelar pada Kamis (6/3/2025) pukul 08.00–09.30 WIB. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor INJ-PW.05.01-2 tanggal 23 Februari 2025, yang membahas permintaan lanjutan terkait data dukung dalam rangka reviu tunggakan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan UPT Imigrasi dan UPT Pemasyarakatan.


Dalam rapat tersebut, Sudarso didampingi oleh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur untuk memberikan data serta masukan yang diperlukan. Diskusi berfokus pada evaluasi tunggakan tunjangan kinerja bagi pegawai eks Kementerian Hukum dan HAM serta langkah-langkah strategis dalam penyelesaiannya.

Partisipasi Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dalam rapat ini menunjukkan komitmen Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas terkait hak-hak pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, sekaligus memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan

 

 

0 komentar:

Posting Komentar