Mojokerto
- Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa
Timur ikuti Sosialisasi Absensi Manual, Jumat (14/3). Sosialisasi ini
diikuti secara virtual oleh Kasubsi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas
II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Budi
Haryono serta pejabat pengelola kepegawaian Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil
Ditjenpas Jawa Timur.
Sosialisasi yang digelar oleh Kepala Bagian TU dan
Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur ini memperhatikan belum optimalnya
Aplikasi SIMPEG Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk perhitungan tunjangan kinerja
setiap pegawai, maka perhitungan tunjangan kinerja pegawai dihitung secara
manual berdasarkan data kehadiran yang ada di mesin absensi satuan kerja
termasuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Jawa Timur.
Kepala Bagian TU dan Umum Kanwil Ditjen
Pemasyarakatan Jawa Timur, Ishadi Maja Prayitno mengatakan bahwa seluruh
operator kepegawaian satuan kerja agar melakukan rekapitulasi kehadiran dan
jurnal manual seluruh pegawai mulai periode tanggal 15 Februari 2025 sampai
dengan 14 Maret 2025 hingga Aplikasi SIMPEG Imigrasi dan Pemasyarakatan kembali
beroperasi optimal.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan