Minggu, 09 Maret 2025

Optimalkan Pengelolaan BMN, Rupbasan Mojokerto Ikuti Rapat Percepatan Penetapan Status Pengguna

 


 



Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti rapat percepatan Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara (BMN) pada Senin 10 Maret 2025.

Berpusat di Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro BMN, Jayanta Surbakti. Dalam sambutanya ia mengatakan bahwa progres percepatan PSP ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh data pengguna BMN dapat segera dioptimalkan mengingat saat ini Kementerian Hukum dan HAM telah bertransformasi menjadi beberapa Kementerian, dan hal tersebut membuat peralihan pengelolaan BMN. "Dimasa transisi ini kita harus serba cepat dan tanggap mengingat pentingnya pengelolaan BMN bagi Kementerian ini," ujar Jayanta.

Adapun untuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur tengah melakukan pendataan ulang serta telah menindaklanjuti penetapan status pengguna BMN yang ada. "Kami telah mengusulkan penetapan status pengguna dan tinggal menunggu progres selanjutnya," pungkas Operator BMN.

 

@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan


0 komentar:

Posting Komentar