Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti rapat percepatan
Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara (BMN) pada Senin 10 Maret
2025.
Berpusat di Sekretariat Jenderal Kementerian
Imigrasi dan Pemasyarakatan, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro BMN, Jayanta
Surbakti. Dalam sambutanya ia mengatakan bahwa progres percepatan PSP ini
dilaksanakan untuk memastikan seluruh data pengguna BMN dapat segera
dioptimalkan mengingat saat ini Kementerian Hukum dan HAM telah bertransformasi
menjadi beberapa Kementerian, dan hal tersebut membuat peralihan pengelolaan
BMN. "Dimasa transisi ini kita harus serba cepat dan tanggap mengingat
pentingnya pengelolaan BMN bagi Kementerian ini," ujar Jayanta.
Adapun untuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur tengah melakukan pendataan ulang
serta telah menindaklanjuti penetapan status pengguna BMN yang ada. "Kami
telah mengusulkan penetapan status pengguna dan tinggal menunggu progres
selanjutnya," pungkas Operator BMN.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan