Mojokerto - Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, mengadakan rapat virtual dengan seluruh Kepala dan Jajaran Pegawai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di wilayah Jawa Timur termasuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Kamis (06/03).
Rapat ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting dari ruang kerja Kakanwil Ditjenpas Jatim, untuk menegaskan dan memberikan penguatan dalam menghadapi masa transisi saat ini.
Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah mengenai pelimpahan kewenangan Rupbasan, yang nantinya akan dialihkan kepada Kejaksaan.
Perubahan ini tentu berimbas pada pengalihan tugas, tanggung jawab. Kadiyono mengingatkan pentingnya kesiapan menghadapi perubahan struktural ini, baik dari segi pegawai yang ingin bergabung kembali ke Pemasyarakatan maupun terkait peminjaman BMN.
"Pelimpahan kewenangan Rupbasan ini tentu akan membawa dampak besar bagi organisasi kita, termasuk pengalihan pegawai dan BMN yang saat ini masih dipinjamkan untuk keperluan Kanwil. Oleh karena itu, saya meminta seluruh kepala Rupbasan untuk segera mendata pegawai yang berminat bergabung dengan Pemasyarakatan serta menyiapkan data BMN yang masih ada di bawah pengelolaan kita," ujar Kadiyono dalam rapat tersebut.
Kadiyono menekankan bahwa pendataan ini sangat penting agar proses transisi dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu kinerja Pemasyarakatan maupun Kejaksaan ke depannya.
"Sebagai bagian dari perubahan ini, kita harus memastikan bahwa semua proses pendataan dilakukan secara transparan dan akurat. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga kelancaran transisi, agar setelah pelimpahan, semuanya bisa berjalan dengan baik," tambah Kadiyono.
Kakanwil berharap dengan adanya persiapan yang matang, transisi kewenangan dapat terlaksana dengan sukses tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan