Mojokerto – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti kegiatan pendampingan pengisian Formulir Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) dan Lembar Kerja Evaluasi Pengelolaan Kearsipan (LKEPK) tahun 2025, yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Jum’at (23/5/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Umum Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan memastikan kesesuaian tata kelola kearsipan dengan ketentuan perundang-undangan.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur , Sudarso menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen instansi dalam mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang baik, akuntabel, dan tertib arsip.
“Audit dan evaluasi kearsipan ini sangat penting untuk mendorong terciptanya sistem kearsipan yang tertib, rapi, dan sesuai standar. Kami siap mendukung upaya pemerintah dalam reformasi birokrasi, khususnya dalam pengelolaan arsip yang profesional dan modern,” ujarnya.
Dalam pendampingan tersebut, peserta diberikan arahan teknis mengenai tata cara pengisian formulir ASKI dan LKEPK, serta diberikan pemahaman tentang indikator penilaian kearsipan, mulai dari aspek kebijakan, kelembagaan, hingga sumber daya manusia dan sarana prasarana pendukung.
Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur berharap melalui kegiatan ini, pengelolaan arsip internal dapat terus ditingkatkan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan.
0 komentar:
Posting Komentar