Kamis, 17 November 2022

Rupbasan Mojokerto Kemenkumham Jatim Terima Motor Sitaan Beberapa Tindak Pidana Dari Kejaksaan

 

Mojokerto – Siang hari ini Jum;at 18 Nopember 2022 telah dilaksanakan penerimaan penitipan benda sitaan 5 (lima) kendaraan bermotor berupa berupa 5 (lima) unit sepeda motor pelanggar beberapa tindak pidana beserta kunci kontak. Petugas barang bukti Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto menitipkan 5 (lima) sepeda motor tersebut kepada Siraja Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Petugas Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan pengecekan melalui aplikasi Siraja Rupbasan Mojokerto yang mana telah diinput oleh petugas Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto yang menyatakan barang bukti sepeda motor tersebut dititipkan ke Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Saat penyerahan telah dilakukan pengecekan berkas penitipan barang bukti meliputi identitas tertuntut dan surat dari jaksa penuntut umum serta keadaan mesin dan kunci barang bukti tersebut tercantum dalam Berita Acara Serah Terima antara Pengelola Basan Baran Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

“Adanya aplikasi siraja Rupbasan Mojokerto,aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto lebih cepat,efisien dan gratis dalam penitipan barang bukti pada Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur”. Ujar Sudarso, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto.

Ini dilakukan untuk meningkatkan tertib administrasi dan pengamanan pada pengelolaan Basan Baran dan meningkatkan pelayanan terhadap Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto).

 

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#Zaeroji
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

0 komentar:

Posting Komentar