Rabu, 30 April 2025

Rupbasan Mojokerto Ikuti Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

 


 

Mojokerto – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi SRIKANDI yang diselenggarakan secara daring di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(30/04)

 

Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung transformasi digital dalam tata kelola administrasi perkantoran, khususnya dalam hal pengelolaan surat dan arsip secara elektronik. Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan terintegrasi dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

 

Bimbingan teknis ini diikuti oleh Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur yang nantinya akan menjadi operator aktif dalam implementasi aplikasi tersebut. Dalam kegiatan ini dibahas teknis penggunaan aplikasi mulai dari alur surat masuk dan keluar, pencatatan arsip, hingga pengelolaan disposisi elektronik antarunit kerja.

 

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur , Sudarso menyampaikan bahwa partisipasi dalam bimtek ini penting untuk mendukung modernisasi tata kelola dokumen dan surat menyurat. “Kami siap mendukung penggunaan SRIKANDI sebagai bentuk komitmen kami terhadap penguatan tata kelola administrasi pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

 

Dengan mengikuti bimtek ini, diharapkan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dapat segera mengimplementasikan penggunaan aplikasi SRIKANDI secara menyeluruh, sehingga pengelolaan arsip dan surat dapat dilakukan secara digital dan terdokumentasi dengan baik.

 

@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan.


 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar