Mojokerto, 25 April 2025 — Rupbasan Kelas II
Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti
kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan pada hari ini, Jumat (25/04). Kegiatan ini membahas proses
pengalihan Sumber Daya Manusia (SDM) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara
(Rupbasan) yang akan dialihkan ke Kejaksaan.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Rupbasan Kelas
II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Dalam
agenda tersebut, dibahas secara mendalam mengenai mekanisme pengalihan
personel, sinkronisasi data kepegawaian, serta langkah-langkah teknis yang
harus dipersiapkan dalam proses transisi tersebut.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan
bahwa pengalihan SDM ini merupakan bagian dari upaya penataan kelembagaan dan
peningkatan efektivitas pengelolaan benda sitaan negara. Melalui kegiatan ini,
diharapkan seluruh pihak dapat memahami proses dan tanggung jawab masing-masing
dalam mendukung kelancaran pengalihan.
Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk
mendukung penuh proses ini dan memastikan bahwa seluruh prosedur berjalan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta tetap menjaga profesionalisme dan
integritas dalam pelaksanaan tugas.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan.
0 komentar:
Posting Komentar