Siang ini, Kamis 12 Agustus 2021 penitipan basan berupa 1 (satu) unit kendaraan bermotor Mobil Pick Up Hitam S-8003-NF beserta potongan besi (Scrap), 2 (dua) Gerinda atau alat pemotong, 1 (satu) katrol atau alat penarik besi dan 1 (satu) set Kabel. Saat penyerahan telah dilakukan cek fisik kendaraan dengan berkas penitipan dan tandatangan BAST antara Pengelola Rupbasan Mojokerto dengan pihak Kejari Kab. Mojokerto.
0 komentar:
Posting Komentar