Hari ini telah dilaksanakan kegiatan pengeluaran 2 (dua) unit barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion Hitam S-2994QO sepeda motor Honda Beat N-6325-WU.
Saat pengeluaran petugas basan baran melakukan pengecekan berkas pengambilan meliputi identitas dan surat dari eksekutor, petugas juga melakukan cek mesin dan ban serta mencuci benda sitaan yang akan diambil tersebut.
Pada saat penyerahan telah dilakukan penandatanganan Berita Acara pengeluaran antara Pengelola Basan Baran Rupbasan Kelas II Mojokerto dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
0 komentar:
Posting Komentar