Kamis, 16 September 2021

Optimalisasi Media Sosial untuk Public Campaign Pembangunan ZI


MOJOKERTO  -  Rupbasan Mojokerto menunjukkan keseriusannya dalam mengikuti kontestasi WBK WBBM yang penilaiannya akan berlangsung tidak lama lagi.

Tidak main-main, tujuh Inovasi telah disiapkan sebagai amunisi dalam meraih predikat tersebut. Hal itu terungkap saat para Acara Monitoring dan Penguatan Pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM didampingi Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Kamis (16/09/21) siang ini.

Dalam kunjungan tersebut tim disambut dengan yel-yel, kemudian berkeliling ke lokasi ruang kantor, gudang pemyimpanan terbuka dan gudang penyimanan tertutup lalu menuju aula untuk dilakukan paparan oleh Rupbasan Mojokerto.

Dalam paparannya Karupbasan Mojokerto Sudarso menyampaikan bahwa saat ini Rupbasan telah membuat 7 inovasi yaitu SIRAJA (Inovasi Pelayanan dengan APH dan masyarakat), PALAPA SATU (Inovasi pengawasan BB di luar rupbasan), HALO ROKER (Inovasi Komputer), NGOPI PAIT (inovasi rapat santai tapi serius), MAKARYO (inovasi perawatan dan pemeliharaan BB), JASUKE (inovasi kesehatan jasmani) dan PESOPATI (Inovasi peningkatan keimanan). "SIRAJA menjadi inovasi unggulan karena transparansi layanan dan percepatan administrasi dengan APH lainnya adapun untuk mendukung hal tersebut Rupbasan Mojokerto telah meningkatkan sarana prasarana mulai dari jalan keluar, parkiran yang sudah ada penanda, ruang unit pelayanan, ruang rapat santai, mushola, ruang laktasi dan ruang bermain anak yang representatif.," terangnya.

Usai mendengarkan paparan, Ketua TIM II Aminullah Noor Pakpahan menyampaikan bahwa internalisasi Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM kepada seluruh pegawai wajib dilakukan tanpa terkecuali.

Dalam video profil, lanjutnya, tunjukkan bahwa ada tujuan dalam Pembangunan Zona Integritas yaitu meraih WBK. Contohnya dapat digambarkan melalui adegan menancapkan bendera Pengayoman. Lengkapi pula dengan video komitmen bersama yang diucapkan seluruh pegawai.

Video duta layanan pun harus jelas bagaimana tugasnya dalam penerimaan tamu atau pengunjung. Notulensi rapat harus tertib sebagai bukti pelaksanaan kegiatan. Menjadi petugas Pemasyarakatan artinya kapan pun diperlukan harus siap selama 24 jam. "Jauhi halinar, kejarlah WBK."

Artinya jauhi pungutan liar yang nilainya kecil-kecilan tapi kejarlah WBK yang nyata dengan insentif lebih besar. Daripada melakukan hal beresiko tetapi tidak sepadan dengan hasil dan hukuman, lebih baik mengejar hal yang menjanjikan yaitu WBK.

TIM II mengapresiasi inovasi Si Raja yang telah dikembangkan oleh rupbasan karena telah melakukan pendampingan langsung kepada masyarakat.

Meski begitu dia mengingatkan bahwa perjuangan masih panjang karenanya jangan lengah dan terlena khususnya dalam menghadapi TPN. "Tingkatkan dan harus segera memperlihatkan perubahan layanan yang ada di Rupbasan Mojokerto,"

Semua informasi layanan harus jelas dan dapat dipahami oleh masyarakat dan APH lainnya. Lakukan juga update nomor pengaduan. Duta layanan harus bertindak sebagai penerima tamu dan harus mampu mempresentasikan Rupbasan Mojokerto.

Untuk diketahui dalam kunjungan tersebut Tim II TPI Pengendali Teknis oleh Aminullah Noor Pakpahan sebagai ketua Tim II didampingi Hari Purwanto, Zein Ihya Ulumuddin, Ade Rizke putri Wibowo dan Fera Arindra Tri Anestya

Turut hadir dari tim pendamping dari Kantor Wilayah Kabid Pembinaan Jaya Kartika didampingi Kabid HAM Wiwit, Kasubbid Bimbingan Anak Ari Yuniarto dan Pelaksana divpas Herdy Pramono.

#KumhamPASTI #Ditjenpas #Pemasyarakatan

0 komentar:

Posting Komentar