Minggu, 15 Mei 2022

Nonton KKN Di Desa Penari


 

Hati-hati ya #sobatHEBAT
Sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, setiap orang tanpa hak/ tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi pencipta bisa dikenai pidana. Ancaman pidananya bervariasi. Tapi paling lama adalah pidana penjara maksimal 10 tahun dan/ atau pidana denda Rp4 miliar. Selengkapnya bisa cek IG nya @djki.kemenkumham, ya.
Eits, spill dong kalian nonton film @kknmovie bareng siapa? Tulis dan mention doi di kolom komentar, ya! (Humas Kemenkumham Jatim)

0 komentar:

Posting Komentar