Jumat, 20 Mei 2022

Penitipan Roda Dua, Rupbasan Mojokerto terima dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto

Mojokerto – Siang hari ini, Jum’at 20 Mei 2022 penerimaan penitipan benda sitaan berupa 6 (enam) unit kendaraan bermotor berupa Sepeda Motor Yamaha Vixion S-2994-QO Warna Hitam, Sepeda Motor Honda Beat S-5110-RN Warna Hitam, Sepeda Motor Yamaha Juipter L-4023-ZF Warna Hitam, Sepeda Motor Yamaha Juipter S-5565-QA Warna Merah, Sepeda Motor Honda Beat L-4610-ZF Warna Biru dan Sepeda Motor Honda Scoopy S-3551-SG Warna Hitam.


Saat penyerahan telah dilakukan pengecekan berkas penitipan barang bukti meliputi identitas tertuntut dan surat dari penuntut serta keadaan mesin dan kunci barang bukti tersebut tercantum dalam Berita Acara Serah Terima antara Pengelola Basan Baran Rupbasan Kelas II Mojokerto dengan pihak kejaksaan Negeri kabupaten Mojokerto.

“Sebaga Penegak Hukum yang tidak dapat terpisahkan dengan tersangka ataupun terdakwan yang verada di Lapas, Rupbasan Mojokerto selalu memberikan pelayanan perawatan dan pemeliharaan terbaik dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto”. Ujar Sudarso.

 

Ini dilakukan untuk meningkatkan tertib administrasi dan pengamanan pada pengelolaan

Basan Baran dan meningkatkan pelayanan terhadap Aparat Penegak Hukum (kejaksaan Negeri kabupaten Mojokerto).

 

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

#menpanrb

#rupbasan

#rupbasanmojokerto

#jatimpastihebat

@kemenkumhamri

@Ditjenpas

@kumhamjatim

@sipp_menpan

@anugerahasn_menpan

@diary_kemenkumham

@rbkunwas

0 komentar:

Posting Komentar