Surabaya - Satu pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkumham Jatim resmi berganti. Posisi Kadiv Yankumham, resmi dijabat oleh Dulyono usai kegiatan Pengantar Tugas dirangkai dengan Buka Puasa Bersama. Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur hair secara langsung (2/4).
"Kita patut berbangga karena dalam sejarahnya, Kanwil Kemenkumham Jatim selalu berhasil melahirkan pemimpin-pemimpin di level nasional," ujar Heni yang memberikan sambutan.
Heni mengatakan bahwa Jatim seolah menjadi tempat penggodokan pimpinan di Kemenkumham. Terbaru adalah Nur Ichwan yang dipromosikan Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
"Termasuk juga Kepala Kanimsus Surabaya, pak Chicco A Muttaqin yang baru saja dipromosikan sebagai Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian pada Ditjen Imigrasi," terangnya.
Untuk itu, Heni percaya Iwenk, sapaan akrab Nur Ichwan, bisa membawa nama baik Kanwil Kemenkumham Jatim. Salah satu capaian yang cukup mengesankan adalah karena bisa merekatkan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengwil Jatim.
"Di saat INI sedang gonjang-ganjing, pak Iwenk mampu menjaga keharmonisan INI Pengwil Jatim," pujinya.
Sementara itu, Kadiv Yankumham yang baru, Dulyono, berharap mendapat dukungan dan bimbingan dari kolega. Walaupun Surabaya bukan kota yang baru bagi Dulyono.
"Pada 2016-2018 kami diberikan amanah sebagai Kepala BHP Surabaya, semoga pengalaman tersebut bisa membuat saya bisa langsung tancap gas," harap Dulyono.
Sedangkan Nur Ichwan mengaku akan sangat merindukan Jawa Timur. Meski baru lima bulan menjabat di Jatim, sudah banyak memori indah yang dia terima.
"Kami sudah enam kali berkeliling ke UPT di Jatim dan selalu merasakan kekeluargaan dan kekompakan yang luar biasa," tuturnya.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar