Mojokerto – Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso menegaskan pentingnya meneladani tata nilai Kemenkumham, yaitu PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif). Hal ini disampaikannya dalam apel pagi Rabu 24 April 2024.
"Tata nilai PASTI merupakan pedoman bagi kita semua dalam bekerja. Dengan meneladani nilai-nilai ini, kita dapat mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang semakin profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif," Ujarnya.
Lebih lanjut, Beliau menekankan beberapa poin penting terkait tata nilai PASTI. Pertama, profesionalisme. Pegawai Kemenkumham harus bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, serta selalu meningkatkan kompetensi diri. Kedua, akuntabilitas. Pegawai harus bertanggung jawab atas setiap tugas dan pekerjaannya, serta dapat mempertanggungjawabkannya kepada publik.
Kemudian yang Ketiga, sinergi. Pegawai harus mampu bekerja sama dengan baik antar sesama, baik di internal Kemenkumham maupun dengan instansi lain. Keempat, transparansi. Pegawai harus terbuka dan transparan dalam setiap proses dan kegiatannya. Kelima, inovatif. Pegawai harus selalu berinovasi dalam bekerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sudarso juga berharap seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dapat meneladani tata nilai PASTI dalam setiap aspek pekerjaannya. Dengan demikian, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dapat menjadi instansi yang semakin berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar