Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur telah berhasil mencapai target realisasi anggaran serta Indikator Kinerja Utama (IKPA) yang telah ditetapkan oleh Kementerian. Hal ini diumumkan dalam rapat evaluasi kinerja yang digelar di pada siang hari ini 10 April 2023
Dalam rapat tersebut, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso, mengungkapkan beberapa hal yang telah dilakukan untuk mencapai target tersebut. Pertama-tama, pihaknya melakukan percepatan penyerapan anggaran untuk memaksimalkan penggunaan anggaran yang tersedia.
Selain itu, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timurjuga melakukan penyesuaian pada Hal III Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rencana Penarikan Dana (RPD) guna mengoptimalkan penggunaan anggaran. Penggunaan Uang Persediaan (UP) dan Tanda Terima Uang Persediaan (TUP) juga diupayakan secara efektif dan efisien untuk meminimalkan penggunaan anggaran yang tidak perlu.
Beliau juga menekankan pentingnya perbaikan perencanaan, baik dalam hal penggunaan anggaran maupun pelaksanaan program-program di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Pihaknya juga akan melakukan pengisian capaian output setiap bulannya guna memantau progres pelaksanaan program secara berkala.
Dengan capaian ini, Sudarso berharap Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi aparat penegak hukum maupun masyarakat pengguna layanan publik Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar