Webinar yang diadakan secara virtual melalui platform zoom meeting ini diikuti oleh seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung selama tiga jam hingga pukul 12.00 WIB..
Pada kesempatan tersebut, narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM memaparkan mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual dalam era digital. Selanjutnya, narasumber dari BPSDM Provinsi Jawa Timur membahas tentang kreativitas dalam penulisan dan penerbitan karya tulis dalam era digital. Sedangkan narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro membahas mengenai aspek hukum yang terkait dengan perlindungan karya tulis dalam era digital.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto, Sudarso, mengapresiasi kegiatan webinar ini yang sangat bermanfaat bagi pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai perlindungan hak kekayaan intelektual dalam era digital. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus diadakan untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jatim.
Webinar ini dianggap sukses karena seluruh peserta aktif mengikuti acara dengan antusias dan menunjukkan partisipasi yang positif. Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat membantu meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual dalam era digital.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar