Mojokerto – Zakat firah merupakan zakat yang diwajibkan
untuk setiap jiwa yang dilakukan setiap Ramadhan menjelang hari Raya Idul
Fitri, Kemenkumham RI mengumpulkan
zakat para pegawai di bulan Ramadhan 1444
Hijriah sebagai bentuk kepedulian untuk berbagi kebahagiaan dengan sesame pada
Hari Raya Idul Fitri.
Pada hari ini Senin 17
April 2023 seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM
Jawa Timur yang beragama Islam berkumpul pada ruang kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk
mengikuti penyerahan Zakat Keluarga Besar Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia kepada
Badan Amil Zakal Nasional (BAZNAS) yang berpusat pada Graha Pengayoman Jakarta
secara virtual melalui zoom
meeting.
Pada kesempatan ini total Rp. 1.453.917.071
berhasil dikumpulkan oleh seluruh pegawai Kemenkumham RI dan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Menteri
Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej dan diterima oleh pimpinan Bidang
Keuangan dan Umum BAZNAS. “Atas nama pimpinan Kementerian Hukum dan HAM, Saya
ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh
jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang telah menunaikan kewajiban berzakat
melalui BAZNAS RI,” sebut Wamenkumham.
Di bulan suci Ramadan ini beliau juga mengajak
agar seluruh jajaran meningkatkan ketaqwaan dengan memperbanyak amalan, berbuat
kebaikan, termasuk berinfak, bersedekah, dan berzakat sebagai wujud rasa
syukur, rasa terima kasih atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah
SWT.
“Dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS,
Kementerian Hukum dan HAM turut mendukung program pemerintah dalam
menyelesaikan beragam persoalan sosial, pengentasan kemiskinan serta
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan manyalurkan zakat secara tepat
sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Eddy.
Ketua
BAZNAS RI, Noor Achmad, menyebutkan bahwa pihaknya sangat bersyukur dengan
eufoia cinta zakat yang telah diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo sejak
dua tahun silam disikapi oleh seluruh ASN dan masyarakat dengan gegap gempita.
“Dengan gerakan cinta zakat telah terjadi peningkatan zakat fitrah rata-rata 30
persen. Ini luar biasa. Apa yang Bapak Ibu berikan akan menjadi penguatan bagi
mereka yang membutuhkan, maka dari itu kami selalu berkomitmen untuk laksanakan
prinsip aman syarii, aman regulasi dan aman regulasi,” sebutnya.
Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian
Hukum dan HAM Jawa Timur berpartisipasi mengumpulkan zakat sebesar Rp. 270.000.
“Zakat merupakan rukun Islam yang memiliki kedudukan penting seperti salat.
Demi melengkapi ibadah puasa kita, wajib untuk turut memberikan zakat. Bagi
seluruh jajaran yang telah melaksanakan rukun Islam ini, saya ucapkan terima
kasih, semoga kita semua dapat berbagi kebahagiaan di hari kemenangan nanti,”
sebut Kepala Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar