Minggu, 16 April 2023

Kemenkumham RI Salurkan Zakat Fitrah Sebesar 1,4 Milyar Ke Baznas

 


Mojokerto – Zakat firah merupakan zakat yang diwajibkan untuk setiap jiwa yang dilakukan setiap Ramadhan menjelang hari Raya Idul Fitri, Kemenkumham RI mengumpulkan zakat para pegawai di bulan Ramadhan 1444 Hijriah sebagai bentuk kepedulian untuk berbagi kebahagiaan dengan sesame pada Hari Raya Idul Fitri.

Pada hari ini Senin 17 April 2023 seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang beragama Islam berkumpul pada ruang
kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk mengikuti penyerahan Zakat Keluarga Besar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kepada Badan Amil Zakal Nasional (BAZNAS) yang berpusat pada Graha Pengayoman Jakarta secara virtual melalui zoom meeting.


Pada kesempatan ini total Rp. 1.453.917.071 berhasil dikumpulkan oleh seluruh pegawai Kemenkumham RI dan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej dan diterima oleh pimpinan Bidang Keuangan dan Umum BAZNAS. “Atas nama pimpinan Kementerian Hukum dan HAM, Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang telah menunaikan kewajiban berzakat melalui BAZNAS RI,” sebut Wamenkumham.


Di bulan suci Ramadan ini beliau juga mengajak agar seluruh jajaran meningkatkan ketaqwaan dengan memperbanyak amalan, berbuat kebaikan, termasuk berinfak, bersedekah, dan berzakat sebagai wujud rasa syukur, rasa terima kasih atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.

“Dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS, Kementerian Hukum dan HAM turut mendukung program pemerintah dalam menyelesaikan beragam persoalan sosial, pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan manyalurkan zakat secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Eddy.

 

Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyebutkan bahwa pihaknya sangat bersyukur dengan eufoia cinta zakat yang telah diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo sejak dua tahun silam disikapi oleh seluruh ASN dan masyarakat dengan gegap gempita. “Dengan gerakan cinta zakat telah terjadi peningkatan zakat fitrah rata-rata 30 persen. Ini luar biasa. Apa yang Bapak Ibu berikan akan menjadi penguatan bagi mereka yang membutuhkan, maka dari itu kami selalu berkomitmen untuk laksanakan prinsip aman syarii, aman regulasi dan aman regulasi,” sebutnya.

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur berpartisipasi mengumpulkan zakat sebesar Rp.
270.000. “Zakat merupakan rukun Islam yang memiliki kedudukan penting seperti salat. Demi melengkapi ibadah puasa kita, wajib untuk turut memberikan zakat. Bagi seluruh jajaran yang telah melaksanakan rukun Islam ini, saya ucapkan terima kasih, semoga kita semua dapat berbagi kebahagiaan di hari kemenangan nanti,” sebut Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso.

 

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar