Rabu, 12 April 2023

Kepala Rupbasan Mojokerto Kemenkumham Jatim : Implementasikan Budaya Anti Korupsi


 Mojokerto - Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso ajak jajarannya implementasikan budaya anti korupsi dengan baik. Ini disampaikan pada saat apel pagi Rabu 12 April 2023.


Turut dihadiri oleh kepala subseksi administasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Haryono dan seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.


“Tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan. Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan,”ujar Sudarso.


Lebih lanjut, dirinya berharap agar seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menghindari segala perbuatan korupsi, ia pun memberikan empat poin instruksi guna mengoptimalkan suksesnya budaya anti korupsi.


“Kita harus bisa bersinergi, dalam menggunakan teknologi informasi dalam pengawasan korupsi, tegakkan hukuman tegas bagi para pelaku korupsi, komitmen mengubah Mindset aparatur birokrasi Ber-Akhlak serta aktif menanamkan nilai-nilai luhur dalam budaya anti korupsi sebagai karakter bangsa,” imbau Beliau.


“Budaya Anti Korupsi harus kita aktualisasikan dengan sebaik-baiknya sehingga tercipta habit diantara lingkungan kita. Kita optimis pasti bisa,” Tutup Sudarso.

 

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar