Mojokerto - Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso ajak jajarannya implementasikan budaya anti korupsi dengan baik. Ini disampaikan pada saat apel pagi Rabu 12 April 2023.
Turut dihadiri oleh kepala subseksi administasi dan pengelolaan Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Haryono dan seluruh pegawai Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
“Tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk
pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan.
Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik,
dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak
sendi-sendi kehidupan,”ujar Sudarso.
Lebih lanjut, dirinya berharap agar seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian
Hukum dan HAM Jawa Timur menghindari segala perbuatan korupsi, ia pun
memberikan empat poin instruksi guna mengoptimalkan suksesnya budaya anti
korupsi.
“Kita harus bisa bersinergi, dalam menggunakan
teknologi informasi dalam pengawasan korupsi, tegakkan hukuman tegas bagi para
pelaku korupsi, komitmen mengubah Mindset aparatur birokrasi Ber-Akhlak serta
aktif menanamkan nilai-nilai luhur dalam budaya anti korupsi sebagai karakter
bangsa,” imbau Beliau.
“Budaya Anti Korupsi harus kita aktualisasikan
dengan sebaik-baiknya sehingga tercipta habit diantara lingkungan kita. Kita
optimis pasti bisa,” Tutup Sudarso.
#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Yasonna
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#KemenkumhamJatim
#ImamJauhari
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar