Mojokerto – Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto
Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Sudarso memberikan
arahan kepada seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Beliau menekankan pentingnya kerja
efektif, profesionalisme, komunikasi, serta koordinasi dalam menjalankan tugas
proses Verifiksi BMN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan Jawa Timur. (24/02)
Sudarso menegaskan bahwa efektivitas kerja bukan
hanya tentang menyelesaikan tugas dengan cepat, tetapi juga memastikan setiap
pekerjaan dilakukan dengan cermat dan sesuai prosedur. “Kerja Efektif dalam
proses verifikasi BMN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan Jawa Timur memiliki pola kerja yang terstruktur, efisien,
dan berorientasi pada hasil yang maksimal,”ujarnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Proram
Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pmasyarakatan, Agus Andrianto yaitu dapat
bekerja secara profesional, efektif, serta mampu berkomunikasi dan
berkoordinasi dengan baik demi pelayanan yang lebih baik Rupbasan Kelas II
Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan