Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti kegiatan
pengarahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan diikuti
langsung oleh seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Kegiatan tersebut merupakan bagian
dari upaya peningkatan kinerja dan profesionalisme petugas pemasyarakatan di
seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Bapak Mashudi kembali menegaskan
bahwa lapas dan rutan tidak ada lagi handphone, peredaran narkoba, pungli dan
penipuan. Kepala UPT melakukan pendekatan kepada setiap pegawai maupun warga
binaan, Setiap pegawai bekerja sesuai SOP yang telah ditentukan. Kepala UPT
juga diwajibkan melakukan pelatihan kepada petugas terkait cara pengawalan dan
penjagaan yang benar sesuai dengan sop, serta Pelaksanaan koperasi di dalam
lapas untuk mensejahterakan pegawai dan warga binaan.
Bapak Mashudi juga mengajak seluruh kepada seluruh
jajaran untuk bersama-sama membangun pemasyarakatan yang dapat bermanfaat dan
dirasakan oleh warga binaan. Bapak Mashudi juga mengapresiasi petugas yang
berhasil mengagalkan penyelendupan narkoba dan handphone pada lapas dan rutan.
Seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur tampak antusias mengikuti
kegiatan ini. Mereka mencatat berbagai arahan penting yang disampaikan.Melalui
pengarahan ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan Jawa Timur menegaskan komitmen untuk mengimplementasikan
seluruh arahan yang diberikan.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan