Senin, 09 Agustus 2021

 

Pada hari ini Selasa, 10 Agustus 2021 telah dilaksanakan kegiatan pengeluaran 1 (satu) unit barang bukti  berupa Mobil Honda Brio Putih AG-1569-HG.

Saat pengeluaran petugas basan baran melakukan pengecekan berkas pengambilan meliputi identitas dan surat dari eksekutor, petugas juga melakukan cek mesin dan ban serta mencuci benda sitaan yang akan diambil tersebut.

Pada saat penyerahan telah dilakukan penandatanganan Berita Acara pengeluaran antara Pengelola Basan Baran Rupbasan Kelas II Mojokerto dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

 


0 komentar:

Posting Komentar