Rabu, 11 Agustus 2021

Penitipan 1 Unit Kendaraan roda 4 dari Kejari Kab. Mojokerto

 


Siang ini, Kamis 12 Agustus 2021 penitipan basan berupa 1 (satu) unit kendaraan bermotor Mobil Pick Up Hitam S-8003-NF beserta potongan besi (Scrap), 2 (dua) Gerinda atau alat pemotong, 1 (satu) katrol atau alat penarik besi dan 1 (satu) set Kabel. Saat penyerahan telah dilakukan cek fisik kendaraan dengan berkas penitipan dan tandatangan BAST antara Pengelola Rupbasan Mojokerto dengan pihak Kejari Kab. Mojokerto.

#KumhamPASTI #Ditjenpas #Pemasyarakatan

0 komentar:

Posting Komentar