Kamis, 26 Agustus 2021

“PALAPASATU” RUPBASAN MOJOKERTO MELAKUKAN PENGAWASAN DAN PERAWATAN SITAAN KPK RI DI WILAYAH KAB. MOJOKERTO


 

MOJOKERTO - Pada siang hari ini, Jum’at Tanggal 27 Agustus 2021 telah dilaksanakan kegiatan pengawasan, pemeliharaan, perawatan dan kontrol barang sitaan KPK RI di Wilayah Kab. Mojokerto oleh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto. Kegiatan yang dinamakan PALAPA SATU (Pasukan Layanan Pengawasan Sawah, Bangunan, Tanah, dan Kebun) dilakukan pada 4 (empat) lokasi sitaan KPK RI atas kasus Korupsi dan Pencucian Uang mantan Bupati Kabupaten Mojokerto Mustofa Kamal Pasha, SE di Kecamatan Gedeg Kab. Mojokerto. 

Kegiatan saat kontrol/pengawasan adalah memeriksa kondisi terkini dari tanah/lahan dan bangunan, membersihkan dan melakukan perawatan bangunan serta berinteraksi dengan tetangga lahan tersita (termasuk tokoh masyarakat/Ketua RT setempat) mengenai perubahan yang telah terjadi pada tanah/lahan dan bangunan sitaan KPK RI tersebut.

#KumhamPASTI #Ditjenpas #Pemasyarakatan

0 komentar:

Posting Komentar