Rabu, 06 Juli 2022

Kemenkumham Jatim Uji Coba Layanan Kunjungan Tatap Muka,Karupbasan Mojokerto Hadiri Langsung

 SURABAYA – Setelah hampir dua tahun tidak menerima layanan kunjungan di lapas/rutan, maka untuk pertama kalinya, kunjungan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali dibuka. Di Jawa Timur, rencananya uji coba layanan kunjungan tersebut digelar usai Idul Adha berlangsung.

 

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo saat memimpin Rapat Dinas Pemasyarakatan pada Selasa (05/07) di Ruang Raden Wijaya kantor wilayah. Hadir membuka kegiatan yaitu Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji. Karupbasan Mojokerto, Sudarso, hadir secara langsung.

 

Teguh menyampaikan bahwa layanan kunjungan secara terbatas tersebut sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar dan telah ditetapkan pada 30 Juni 2022 lalu.

 

“Saya ingin ada keseragaman dan kesepakatan dalam proses layanan kunjungan di seluruh lapas/rutan se-Jatim,” terangnya. Dalam SE Ditjen Pemasyarakatan tersebut dijelaskan bahwa yang mendapatkan ijin berkunjung adalah keluarga inti. Khusus Penasehat Hukum, lanjutnya, harus dibuktikan dengan Surat kuasa dan dibatasi jumlahnya.

 

Pengunjung dapat diterima apabila telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin. “Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negative,” katanya.

 

Untuk mengatur kunjungan agar lebih tertib dan aman, Kadivpas meminta lapas/rutan membuat sistem antrian dengan memanfaatkan TI.

 

“Kita memerlukan sistem pengadministrasian yang baik sehingga pelayanan tatap muka tersebut berjalan dengan lancar,” tukasnya.

Agar berjalan sesuai rencana, lanjutnya, maka seluruh jajaran juga harus mensosialisasikan hal tersebut kepada petugas maupun WBP. “Berikan pemahaman kepada seluruh jajaran sehingga terjadi kesinambungan dalam kegiatan ini,” terangnya.

 

Setiap Narapidana/Tahanan/Anak nantinya hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam satu minggu pada jam kerja. “Uji coba tatap muka ini kita laksanakan dua kali dalam satu minggu,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kakanwil dalam sambutannya meminta jajaran tetap waspada dan siaga menjelang pelaksanaan Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka tersebut. Dia juga meminta seluruh lapas/rutan tetap berkoordinasi dengan kantor wilayah untuk memantau setiap perkembangan yang terjadi di lapangan. “Apalagi masalah Covid-19 kembali mencuat, maka seluruh jajaran harus benar-benar siaga,” pesannya.

 

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

#menpanrb

#rupbasan

#rupbasanmojokerto

#jatimpastihebat

@kemenkumhamri

@Ditjenpas

@kumhamjatim

@sipp_menpan

@anugerahasn_menpan

@diary_kemenkumham

@rbkunwas

 

0 komentar:

Posting Komentar