Kamis, 07 Juli 2022

RUU tentang Pemasyarakatan ditetapkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR RI

RUU tentang Pemasyarakatan ditetapkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (7/7/2022).

Undang-Undang tentang Pemasyarakatan dibentuk untuk memperkuat Sistem Pemasyarakatan di Indonesia yang dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan telah menganut konsep reintegrasi sosial sebagai pengganti dari konsep pembalasan dan penjeraan.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPR-RI serta semua pihak yang terlibat atas segala dedikasi, toleransi, kerja keras, pemikiran, perhatian, dan kerja samanya dalam menyelesaikan proses pembahasan RUU ini.

#UUPemasyarakatan
#YasonnaLaoly#KemenkumhamRI

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

#menpanrb

#rupbasan

#rupbasanmojokerto

#jatimpastihebat

@kemenkumhamri

@Ditjenpas

@kumhamjatim

@sipp_menpan

@anugerahasn_menpan

@diary_kemenkumham

@rbkunwas

 



 

0 komentar:

Posting Komentar