Selasa, 17 Desember 2024

Refleksi Akhir Tahun Ditjenpas Fokuskan Akselerasi Program Pemasyarakatan

 


 

 

Jakarta, INFO_PAS – Capaian program kerja Pemasyarakatan sepanjang tahun 2024 dievaluasi dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (17/12) ini juga menjadi acuan dalam melaksanakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di bidang Pemasyarakatan agar berjalan lebih optimal hingga tingkat satuan kerja di wilayah.

 

Acara ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas, Kepala Divisi Pemasyarakatan se-Indonesia, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) penerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024.

 

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Y. Ambeg Paramartha, pada kesempatan ini menegaskan pentingnya evaluasi untuk menyempurnakan program yang telah berjalan. "Refleksi akhir tahun ini bukan sekadar menilai capaian, tetapi juga momen untuk memperbaiki kekurangan agar program Pemasyarakatan lebih optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat," ujarnya.

 

Ia juga menekankan kembali ruang lingkup program akselerasi yang menjadi prioritas, antara lain pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), optimalisasi hasil program kemandirian di bidang agrikultur guna mendukung ketahanan pangan, penguatan peran Warga Binaan dalam menghasilkan produk UMKM, pemberian bantuan sosial bagi keluarga Warga Binaan kurang mampu dan masyarakat sekitar satuan kerja, dan optimalisasi peran koperasi untuk mendukung fungsi Pemasyarakatan.

"Kolaborasi dan sinergi menjadi kunci dalam menjalankan program ini. Kita harus bergerak bersama memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas maupun Rutan dan meningkatkan produktivitas Warga Binaan agar mereka berdaya dan siap kembali ke masyarakat," tambah Ambeg.

 

Plt. Dirjenpas juga menyerahkan penghargaan kepada perwakilan UPT Pemasyarakatan yang berhasil meraih predikat Zona Integritas di tahun 2024, yaitu 55 UPT Pemasyarakatan berpredikat WBK dan tiga UPT Pemasyarakatan dengan predikat WBBM, yakni Lapas Kelas IIB Wonosari, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta, dan Bapas Kelas II Magelang. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas komitmen dalam membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan profesional.

Melalui refleksi akhir tahun ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan dapat meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kinerja untuk mencapai target program strategis yang telah ditetapkan, khususnya di bidang pemasyarakatan. 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar