Selasa, 03 Desember 2024

Rupbasan Mojokerto Ikuti Bimbingan APK Online: Pengelolaan BMN dalam Likuidasi Kabinet Merah Putih

 


 

Mojokerto – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengikuti agenda Bimbingan Aplikasi Keuangan (APK) Online yang digelar hari ini, Rabu (4/12). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB melalui platform daring dengan topik utama “Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dalam Rangka Likuidasi Pembentukan Kabinet Merah Putih.”

 

Bimbingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pedoman kepada satuan kerja terkait tata kelola BMN dalam proses likuidasi yang menyertai pembentukan struktur baru dalam Kabinet Merah Putih. Adapun pokok bahasan meliputi:

 

  1. Penyesuaian administrasi BMN sesuai dengan perubahan kelembagaan.
  2. Optimalisasi penggunaan BMN untuk mendukung reformasi birokrasi.
  3. Prosedur dan tahapan dalam proses likuidasi aset.

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang bertugas mengelola aset negara hasil sitaan atau rampasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso menyampaikan, “Melalui bimbingan ini, kami berharap dapat memperkuat kompetensi pengelolaan BMN di lingkungan Rupbasan sehingga pelaksanaan tugas yang berhubungan dengan aset negara dapat dilakukan secara akuntabel dan profesional, khususnya dalam mendukung agenda strategis nasional.”

 

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola aset negara melalui pelatihan dan pendampingan yang relevan, demi mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif dan efisien.

 

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar