Bojonegoro – Dalam rangka memastikan kelancaran
penyusunan laporan keuangan periode Semester II Tahun Anggaran 2024, Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur,, mengikuti kegiatan
pra rekonsiliasi data laporan keuangan dan BMN semester II Tahun Anggaran 2024
bersama Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.(16/12)
Kegiatan ini diikuti oleh Unit Pelaksanan Teknis
Pemasyarakatan di jajaran Korwil Bojonegoro, serta petugas yang mengikuti
kegiatan tersebut setiap UPT diwakili oleh dua orang petugas yaitu 1 (satu)
orang Penyusun Laporan Keuangan (Modul GLP) dan 1 (satu) orang Penyusun Laporan
Barang Milik Negara (Modul Persediaan dan Aset Tetap) Rupbasan Kelas II
Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur,.
Pra-rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyelaraskan
data antara satuan kerja dengan Kantor wilayah dan pusat, sehingga dapat
mendukung penyajian laporan keuangan dan BMN yang valid, akurat, sesuai standar.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah poin penting
menjadi perhatian utama, di antaranya: Memastikan Tidak Ada Selisih pada Rekon
Internal dan Rekon Sakti – SPAN pada bulan November, tidak terdapat To Do List
pada SAKTI satker, seluruh transaksi persediaan, aset dan Transfer Keluar
Transfer Masuk (TKTM) sampai dengan periode November 2024 telah didetailkan,
Memberikan penjelasan atas ketidaksesuaian Kode Akun vs Belanja pada rekap
detail akun di web andalaku, Melakukan koreksi aset sebagai Tindak Lanjut
Temuan Inspektorat Jenderal dan Badan Pemeriksaan Keuangan pada Semester II
Tahun Anggaran 2024.
Dari kegiatan tersebut diharapkan seluruh peserta
yang hadir dapat menyusun laporan keuangan dan BMN secara berkualitas, serta
tidak ada temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) manakala ada pemeriksaan
di kemudian hari.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar