Mojokerto (05/12) - Rupbasan Kelas II Mojokerto
Kanwil Kemenkumham Jawa Timur turut berpartisipasi dalam kegiatan Pendampingan
Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2025 yang
diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Kemenkumham) Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, bertempat
di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan panduan
teknis kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Operator Sistem Informasi
Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dalam menyusun RUP secara efektif, transparan,
dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Para peserta dibekali materi seputar
regulasi terkini, praktik pengisian aplikasi SIRUP, serta penyelesaian kendala
teknis yang sering muncul dalam proses penyusunan termasuk Rupbasan Kelas II
Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Kegiatan ini sangat penting untuk mendukung
peningkatan kualitas tata kelola anggaran di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Kemenkumham Jawa Timur. “Pendampingan ini memberikan pemahaman yang lebih
mendalam tentang penyusunan RUP, sehingga kami dapat memastikan perencanaan
pengadaan tahun 2025 berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Rupbasan Kelas II
Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berharap dapat meningkatkan akurasi dan
efisiensi dalam menyusun rencana pengadaan barang dan jasa. Komitmen ini
merupakan bagian dari upaya Lapas Bondowoso untuk mendukung pengelolaan
anggaran yang profesional di lingkungan Kemenkumham, sehingga dapat mendorong
terciptanya pelayanan publik yang lebih optimal.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar