Kamis, 05 Desember 2024

Rupbasan Mojokerto Lakukan Perawatan dan Pemeliharaan Mobil Rampasan KPK RI

 


 

Mojokerto – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, kembali melaksanakan perawatan dan pemeliharaan terhadap mobil rampasan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kendaraan rampasan tetap dalam kondisi optimal selama berada di bawah pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.(06/12)

 

Perawatan kali ini difokuskan pada sejumlah aspek teknis, di antaranya:

  1. Memanasi mesin kendaraan, untuk menjaga kelancaran kinerja mesin dan mencegah kerusakan akibat terlalu lama tidak digunakan.
  2. Menambah tekanan angin pada ban, guna memastikan ban memiliki tekanan udara yang sesuai standar keamanan kendaraan.
  3. Mengganti ban yang bocor, agar mobil rampasan tetap dapat digunakan jika diperlukan.

 

Kegiatan perawatan dilakukan oleh Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dengan pengawasan yang ketat untuk memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur. Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur , Sudarso menjelaskan bahwa pemeliharaan rutin ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dalam menjaga aset negara.“Perawatan ini bertujuan untuk menjaga kondisi barang rampasan negara tetap layak selama masa penyimpanan. Dengan demikian, ketika dibutuhkan untuk proses lelang, aset tersebut dalam keadaan baik dan siap digunakan,” ujarnya.

 

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur terus berkomitmen menjalankan tugasnya dengan penuh profesionalisme, memastikan bahwa barang rampasan negara, baik kendaraan maupun aset lainnya, dirawat dengan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

 

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar