Senin, 14 Februari 2022

Jaga Kamtib, Rupbasan Mojokerto Ikuti Arahan Dirkamtib secara Virtual.


 Mojokerto – Siang hari ini, Senin 14 Februari 2022 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Mojokerto mengikuti kegiatan pengarahan Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting bertempat di aula Rupbasan Mojokerto.

Kegiatan ini dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB, dalam kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto, pejabat struktural Rupbasan Kelas II Mojokerto dan seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya merespon gangguan keamanan yang terjadi di beberapa Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. (14/02/2022)

Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris, dalam kesempatan ini memberikan arahan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan. Ada 3 poin penting yang beliau sampaikan pada arahannya “Tetap Jaga Keamanan dan Ketertiban, lakukan koordinasi P4GN dengan baik, Tingkatkan keamanan dan lakukan deteksi dini serta laksanakan program back to basic baik di Lapas, Rutan, Bapas dan Rupbasan. Dan Counter berita-berita negatif dengan berita-berita yang positif sehingga dapat meningkatkan citra positif”. Terang Abdul Aris.

 

Karupbasan, pejabat struktural dan seluruh pegawai fungsional umum Rupbasan Mojokerto mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom Meeting di aula Rupbasan Mojokerto dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat.

#KumhamSemakinPASTI
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasan
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham

0 komentar:

Posting Komentar