Senin, 07 Februari 2022

Karupbasan Inginkan Penerapan Prokes ketat dan Corporate University Lebih Maksimal

MOJOKERTO - Sejak di Launching bulan November 2019, Corporate University di Kementerian Hukum dan HAM diharapkan menjadi media pembelajaran dan peningkatan kompetensi SDM yang efektif dan efesien, baik di Unit Pusat maupun daerah. Hal ini disampaikannya saat menjadi Pembina Apel Pagi hari ini, Selasa (08/02/2022).

"Saya mau mengajak dan mengingatkan kita kembali tentang Corporate University," ujarnya saat memberikan amanat.

Dia kemudian mencontohkan beberapa perusahaan nasional dan internasional yang telah berhasil mengembangkan Corporate University.

"Kita sudah bagus, sudah mengatur jadwal Pembina apel. Itu salah satu bentuk Corporate University, Oleh karena itu dalam rangka Corporate University, saya mengajak kita semua, Pejabat struktural untuk setiap ada aturan baru, regulasi baru agar disampaikan boleh jadi ketika menjadi

Pembina Apel atau dalam forum tersendiri," ujarnya.

Tidak hanya itu, Sudarso juga meminta semua pegawai untuk paham terhadap semua perubahan regulasi apalagi yang berkaitan dengan Kemenkumham. Ditambah tidak ada lagi pemahaman sektoral, tidak ada pengkotak-kotakan pengetahuan, semua wajib mengerti apa yang menjadi kebijakan Kemenkumham.

 

"Tentang aturan baru pantasnya kita semua tahu itu. Seragam kita semua sama, pantasnya kita semua juga tahu, paling tidak sedikit saja kita tahu. Jangan sampai kita tidak tahu sama sekali," tegasnya.
Sebelum membahas masalah Corporate University, Sudarso juga mengingatkan jajarannya untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan, mengingat kondisi penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.

 

Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kinerja dan membentuk kedisiplinan serta dilaksanakan berkesinambungan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

 

#KumhamSemakinPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

#RupMokerPrima

#WBKPasti

#menpanrb

#rupbasan

#rupbasanmojokerto

#jatimpastihebat

@kemenkumhamri

@Ditjenpas

@kumhamjatim

@sipp_menpan

@anugerahasn_menpan

@diary_kemenkumhan

 


 

0 komentar:

Posting Komentar