Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly
menanggapi soal pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia. Yasonna
mengatakan pada dasarnya pengungsi Rohingya ini merupakan korban dari mafia.
"Memang ini adalah sindikat, sudah ditangkap, namun yang kita harapkan
juga bahwa ini akan bisa kita hindarkan di kemudian hari karena mereka juga
adalah korban-korban dari mafia-mafia yang membawa mereka," kata Yasonna
kepada wartawan di acara peringatan Hari HAM sedunia, Lapangan Banteng, Jakarta
Pusat, Minggu (10/12/2023).
Ia mengatakan hingga kini Indonesia memiliki peran besar untuk membantu korban
pengungsian. Ia menyinggung soal pengungsi di Indonesia bukan hanya dari
Rohingya.
"Tapi saya kira Indonesia sudah cukup banyak melakukan hal-hal yang baik
dalam menampung pengungsi. Di kita ini sekarang ada 15 ribuan hampir 13 ribuan
lebih pengungsi, Afghanistan, Iran, yang terakhir Rohingya," kata Yasonna.
Yasonna mengatakan pengungsi Rohingya ini juga korban lantaran sudah menjual
harta dan benda untuk bisa ke Indonesia. Yasonna mengatakan pemerintah akan
mencarikan solusi soal pengungsi Rohingya ini bersama UNHCR.
"Di Medan, beberapa waktu yang lalu ada yang sampai membakar diri sehingga
ada kepala-kepala daerah yang tidak mau lagi menerima mereka," tutur
Yasonna.
"Namun demikian, kita berharap Pemda dan pemerintah pusat juga (menindak)
dan tentunya UNHCR bersama-sama dengan kita mencari solusi yang tepat untuk
itu," imbuhnya.
Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan telah mendapat laporan mengenai pengungsi
Rohingnya di Indonesia. Jokowi menyampaikan ada dugaan keterlibatan jaringan
TPPO.
"Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak
yang masuk ke wilayah Indonesia terutama provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat
ada keterlibatan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam arus
pengungsian ini," kata Jokowi, Jumat (8/12).
Jokowi menyatakan pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO. Selain
itu, bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi akan diberikan dengan tetap
memperhatikan kepentingan masyarakat lokal.
"Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO dan bantuan
kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan
kepentingan masyarakat lokal," ujar Jokowi.