Medan – Sebanyak 1124 siswa dilingkungan
Pemasyarakatan mendapatkan bantuan dana pendidikan Program Indonesia Pintar
(PIP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dari
Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan Program Indonesia Pintar serta
membantu untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu,” kata Menteri
Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Sumatera Utara, Jumat (1/12/23).
Program ini merupakan salah satu program
Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pendidikan. Yasonna berharap dana
pendidikan PIP yang sudah dianggarkan untuk tahun 2023 ini bisa dimanfaatkan
dengan maksimal dan diberikan pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kita harapkan yang menerima dana ini benar-benar
yang membutuhkan karena ini didesain untuk menolong anak-anak kita yang
membutuhkan sehingga pendidikannya tidak patah ditengah, bahkan semoga nantinya
mereka mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih
tinggi di Perguruan Tinggi Negeri bahkan di luar negeri sehingga kelak menjadi
orang yang berguna bagi bangsa dan negara,” lanjutnya.
Selanjutnya, untuk terus mendukung ketepatan
sasaran penerima bantuan dana pendidikan PIP, Yasonna mendorong Dinas
Pendidikan setempat dan Kepala Sekolah yang ada di setiap Kabupaten/Kota di
Sumatera Utara dapat memaksimalkan penerimaan dana ini.
Sementara itu, Warga dilingkungan Pemasyarakatan
yang mendapatkan bantuan dana pendidikan PIP ini yakni Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat umum yang bertempat tinggal di sekitar Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sumatera Utara untuk mendukung Program
Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun.
Sementara itu, Warga dilingkungan Pemasyarakatan yang mendapatkan bantuan dana pendidikan PIP ini yakni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat umum yang bertempat tinggal di sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sumatera Utara untuk mendukung Program Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun.
Kepedulian bagi warga dilingkungan Pemasyarakatan
disektor pendidikan tidak terlepas dari keberadaan Yasonna sebagai Guru Besar
di salah satu Universitas Swasta di Sumatera Utara. Bantuan dana pendidikan PIP
bertujuan untuk membantu memenuhi biaya personal pendidikan peserta didik. Saat
ini proses pencairan dana tersebut sedang berjalan hingga 31 Desember 2023
mendatang.
Menteri
Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly sebaga inisiator penyaluran bantuan dana ini
memberikan langsung bantuan dana pendidikan PIP secara simbolis kepada empat
orang siswa perwakilan dari SD, SMP, SMA dan SMK dengan besaran yang sudah
ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yakni:
- Peserta didik SD/SDLB/Paket A sebesar Rp.
450.000,-/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp.
225.000,-.
- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan
Rp750.000,-/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp.
375.000,-.
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan
Rp1.000.000,/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp.
500.000,-