Mojokerto — Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, akhirnya mengembalikan satu unit dump truk yang terlibat dalam perkara kecelakaan lalu lintas. Putusan ini merupakan hasil dari persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, dan penyerahan kembali truk dilakukan dihadapan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto pada Kamis 07 Desember 2023.
Kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk ini terjadi beberapa bulan yang lalu, menimbulkan kerugian besar baik dari sisi materi maupun kerugian nyawa. Proses hukum kemudian dilakukan untuk menentukan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Putusan Pengadilan Negeri Mojokerto yang memerintahkan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk mengembalikan satu unit dump truk sebagai bagian dari kompensasi kepada pihak yang dirugikan, telah dijalankan pada hari ini. Proses pengembalian truk tersebut dilaksanakan di hadapan perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto yang juga turut mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur , Sudarso menyampaikan, "Kami menghormati dan mentaati putusan pengadilan yang mengharuskan kami mengembalikan salah satu unit dump truk. Kami berharap, langkah ini dapat memberikan keadilan dan menunjukkan komitmen kami terhadap hukum."
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Mahmudi menegaskan pentingnya pelaksanaan putusan pengadilan dalam rangka menciptakan keadilan di masyarakat. "Kami akan terus mengawal pelaksanaan putusan pengadilan untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan hukum yang berlaku,".
Proses hukum ini
mencerminkan pentingnya penegakan hukum dalam kasus kecelakaan lalu lintas
untuk memberikan keadilan kepada para korban dan menegaskan tanggung jawab
pihak yang terlibat. Pelibatan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam
pengawasan pelaksanaan putusan juga menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk
menegakkan hukum demi keadilan sosial.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas