Mojokerto – Seluruh pegawai Rupbasan Kelas II
Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti
Apel Bersama yang dilaksanakan secara virtual di bawah koordinasi Kemenko
Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada Senin, 14 Juli 2025 pukul
08.00 WIB. Kegiatan ini digelar serentak dan diikuti oleh seluruh satuan kerja
di lingkungan Kemenko Bid Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pelaksanaan apel di Rupbasan Kelas II Mojokerto
Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dan dihadiri oleh
seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan Jawa Timur. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan
tertib sebagai bentuk komitmen dalam menjunjung nilai-nilai kedisiplinan dan
integritas ASN Pemasyarakatan.
Bertindak sebagai Pembina Apel, Menteri Hak Asasi
Manusia, Natalius Pigai, menyampaikan amanat penting bagi seluruh peserta.
Dalam pesannya, beliau menekankan pentingnya menjaga profesionalisme,
memperkuat sinergi antar-instansi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak
asasi manusia dalam pelaksanaan tugas.
Menteri HAM juga menegaskan makna kebersamaan
dalam bekerja. “Kebersamaan, persatuan, dan persaudaraan adalah kunci. Kalau
kita bersatu, maka rakyat juga akan bersatu. Kalau kita damai, rakyat akan damai.
Karena itu mari kita rawat solidaritas dalam pengabdian,” tegas Natalius Pigai
dalam amanatnya.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan.


0 komentar:
Posting Komentar