Mojokerto — Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti kegiatan
pembukaan Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Barang Pengguna Kementerian
Hukum dan HAM RI Semester I Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan secara
virtual, pada Senin (21/7). Kegiatan
yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal
Kemenimipas ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Direktorat
Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, termasuk jajaran
pengelola keuangan dan pengelola Barang Milik Negara (BMN) di Rupbasan Kelas II
Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
Dalam sambutan pembukaan, Sekjen Kemenimipas, Asep
Kurnia menekankan pentingnya integritas, ketepatan waktu, serta kesesuaian
laporan keuangan dan laporan barang pengguna dengan ketentuan regulasi yang
berlaku.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya
mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pencapaian
opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam audit keuangan. Laporan keuangan dan
laporan barang bukan sekadar kewajiban administratif, tapi merupakan bentuk
nyata akuntabilitas kepada negara dan masyarakat," ucap Asep Kurnia.
Melalui kegiatan ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto
Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur berkomitmen untuk
terus meningkatkan kualitas pelaporan, memperkuat koordinasi internal, dan
memastikan bahwa setiap kewajiban pelaporan dapat dilaksanakan secara tepat
waktu, akurat, dan transparan.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan.


0 komentar:
Posting Komentar