Mojokerto — Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur turut ambil bagian dalam
kegiatan Penandatanganan Naskah Kerja Sama antara Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan
sembilan (9) mitra strategis, yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa
(01/07).
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam
memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi
pemasyarakatan, terutama dalam bidang pembinaan, pelatihan kerja, pelayanan
kesehatan, serta penguatan program reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal
Pemasyarakatan, Mashudi, bersama sembilan perwakilan mitra dari berbagai
lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, hingga sektor swasta. Adapun
mitra kerja yang digandeng kali ini meliputi bidang ketenagakerjaan, kesehatan
mental, pendidikan vokasional, hingga pemberdayaan ekonomi pascabebas.
Plt. Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Andris Sugiarto menyampaikan bahwa
pihaknya mendukung penuh kerja sama yang dilakukan Ditjenpas ini. “Langkah ini
sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan yang mengedepankan kolaborasi.
Kami optimistis kerja sama ini akan memberi dampak langsung bagi peningkatan
kualitas layanan serta pembinaan,” ujarnya.
Dengan adanya kerja sama ini, Rupbasan Kelas II
Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur siap
mengimplementasikan berbagai program lanjutan hasil kolaborasi bersama mitra,
demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih produktif, sehat, dan
humanis.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
0 komentar:
Posting Komentar