Mojokerto – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti kegiatan Arahan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Konsolidasi Teknis yang dilaksanakan
secara nasional pada Selasa (08/07). Kegiatan ini diikuti secara virtual
melalui platform Zoom oleh Plt Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Andris Sugiarto.
Arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan,
Mashudi, diawali dengan penekanan terhadap penguatan kinerja dan tata kelola
pemasyarakatan. Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain partisipasi
dalam INKOPASINDO, pengelolaan dapur Lapas/Rutan dengan melibatkan penyedia
lokal, serta penguatan peran Kakanwil dalam pembinaan pegawai. Selain itu,
disampaikan pula pentingnya kesiapan menghadapi implementasi KUHAP baru dan
optimalisasi pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dirjenpas, Mashudi juga menekankan persiapan pameran
produk WBP dalam rangka HUT RI ke-80, penyusunan regulasi yang sesuai peraturan
perundang-undangan, dan pemanfaatan aset Rupbasan secara maksimal. Arahan turut
mencakup pembinaan CPNS tahun anggaran 2024 dan kewajiban seluruh jajaran untuk
melaksanakan setiap kebijakan pimpinan sebagai wujud integritas dan
profesionalisme aparatur.
Selanjutnya, Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan, Gun
Gun Gunawan, menyampaikan beberapa poin tambahan, termasuk pentingnya
pelaksanaan bakti sosial secara berkelanjutan, penggunaan logo baru
Pemasyarakatan, serta pengisian data ukuran pakaian dinas melalui aplikasi STAR
ASN. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan tertib dan penuh perhatian.
Arahan ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Kanwil dan UPT sebagai
bagian dari peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di seluruh wilayah.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan.


0 komentar:
Posting Komentar