Mojokerto, 22 Juli 2025 – Rupbasan Kelas II
Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur hari ini
mengikuti acara penting serah terima pengalihan pengelolaan Rumah Penyimpanan
Benda Sitaan Negara (Rupbasan) tahap kedua kepada Kejaksaan Republik Indonesia.
Acara ini dilaksanakan secara virtual dari Jakarta, dengan Rupbasan Samarinda
turut serta melalui platform Zoom.
Plt Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Andris Sugiarto beserta jajaran, terlihat
mengikuti jalannya acara dengan saksama. Acara ini merupakan tindak lanjut dari
Kesepakatan Bersama antara Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan
Pemasyarakatan Republik Indonesia dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan
Kejaksaan Republik Indonesia. Pengalihan pengelolaan ini menandai era baru
dalam tata kelola benda sitaan negara (basan) dan barang rampasan negara
(baran) di Indonesia.
Kegiatan serah terima ini dimulai pada pukul 14.00
WIB dan berlangsung hingga selesai. Berbagai pejabat tinggi dari Kementerian
Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kejaksaan Agung RI turut hadir secara luring,
sementara seluruh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan se-Indonesia,
termasuk Rupbasan Samarinda, mengikuti secara daring.
Rangkaian acara meliputi Laporan Sekretaris
Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Asep Kurnia,
penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pengalihan Pengelolaan Rumah Penyimpanan
Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Tahap Kedua, sambutan dari Menteri
Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Jaksa Agung RI, serta penyematan tanda
pangkat dan mutz Kejaksaan RI kepada pegawai Rupbasan yang beralih.
Dengan pengalihan pengelolaan ini, diharapkan
tercipta sinergi yang lebih kuat antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
dengan Kejaksaan Agung RI dalam mewujudkan sistem pengelolaan basan dan baran
yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Rupbasan Samarinda
berkomitmen penuh untuk mendukung kelancaran transisi ini demi kemajuan
penegakan hukum di Indonesia.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan.


0 komentar:
Posting Komentar