Mojokerto
- Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menghadiri
rapat pengarahan penting dari Direktur Yantah dan Anak serta Lola Basan Baran
yang dipimpin oleh Koordinator Basan Baran, Bapak Akbar, terkait implementasi
Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024. Rapat ini secara khusus membahas Pasal
76, yang mengatur tentang peralihan tanggung jawab pengelolaan Rupbasan dari
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada Kejaksaan Agung.(11/11)
Dalam rapat tersebut, Koordinator Basan Baran
menekankan perlunya kesiapan seluruh pegawai Rupbasan termasuk Rupbasan Kelas
II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timurdalam menghadapi masa transisi
ini. Perubahan struktural ini, menurut Akbar, bertujuan untuk meningkatkan
efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan
negara.
“Kami berharap seluruh pegawai Rupbasan dapat
melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan profesionalisme tinggi
selama masa transisi ini. Kolaborasi dan dedikasi yang kuat sangat dibutuhkan
untuk memastikan peralihan ini berjalan lancar tanpa mengganggu kinerja
pelayanan,” ujar Akbar dalam sesi pengarahan.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
Mojokerto
- Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menghadiri
rapat pengarahan penting dari Direktur Yantah dan Anak serta Lola Basan Baran
yang dipimpin oleh Koordinator Basan Baran, Bapak Akbar, terkait implementasi
Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024. Rapat ini secara khusus membahas Pasal
76, yang mengatur tentang peralihan tanggung jawab pengelolaan Rupbasan dari
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada Kejaksaan Agung.(11/11)
Dalam rapat tersebut, Koordinator Basan Baran
menekankan perlunya kesiapan seluruh pegawai Rupbasan termasuk Rupbasan Kelas
II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timurdalam menghadapi masa transisi
ini. Perubahan struktural ini, menurut Akbar, bertujuan untuk meningkatkan
efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan
negara.
“Kami berharap seluruh pegawai Rupbasan dapat
melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan profesionalisme tinggi
selama masa transisi ini. Kolaborasi dan dedikasi yang kuat sangat dibutuhkan
untuk memastikan peralihan ini berjalan lancar tanpa mengganggu kinerja
pelayanan,” ujar Akbar dalam sesi pengarahan.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar