Mojokerto - Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto
Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso bserta seluruh pegawai Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timurmengikuti rapat audiensi
secara daring dengan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim,
yang melibatkan peserta dari seluruh Rupbasan yang ada di Indonesia.
Senin(25/11/2024).
Rapat ini membahas terkait rencana perpindahan
sumber daya manusia (SDM) dan aset Rupbasan ke Kejaksaan Agung, yang melibatkan
64 Rupbasan di seluruh Indonesia dengan total pegawai (SDM) mencapai 1.442
orang termasuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Dalam rapat tersebut, Silmy Karim menjelaskan
bahwa meskipun ada rencana pengalihan kewenangan, pegawai akan memiliki pilihan
untuk tetap berada di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atau berpindah ke
Kejaksaan Agung. Hal ini menimbulkan berbagai pandangan di antara pegawai.
Wakil Menteri juga menyoroti pandangan beragam dari pegawai Rupbasan terkait
kebijakan ini. Ada pegawai yang menyatakan keinginan untuk tetap berada di
bawah naungan Imigrasi dan Pemasyarakatan, namun ada pula yang memilih untuk bergabung
dengan Kejaksaan. Selain itu, perhatian juga diberikan pada masa depan karier
pegawai setelah perpindahan ini, dengan harapan agar setiap langkah yang
diambil tetap memperhatikan kesejahteraan dan pengembangan karier pegawai.
Sebelumnya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas,
menyatakan bahwa pengalihan ini bertujuan untuk efisiensi dalam pengelolaan
manajemen Rupbasan, mengingat Kejaksaan Agung telah membentuk Badan Pemulihan
Aset. Beliau menegaskan bahwa alih fungsi pegawai tidak akan merugikan mereka
dari segi eselonisasi, penempatan, maupun tunjangan kinerja.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam
memastikan proses transisi yang adil dan terarah bagi semua pihak yang
terdampak. Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur
menyatakan siap mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah demi mendukung
kelancaran pelaksanaan program ini.
Saat ini, petunjuk teknis (juknis) terkait
perpindahan ini masih menunggu finalisasi. Diskusi juga mencakup prospek karir
ke depan bagi pegawai Rupbasan, dengan harapan bahwa perubahan ini akan
memberikan manfaat yang lebih baik dalam pengelolaan barang bukti dan aset
negara.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar