Mojokerto – Kepala Rupbasan Kelas II
Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur ,
Sudarso menanggapi perubahan Organisasi dan Tata Kelola Kementerian Hukum dan
HAM yang saat ini tengah berjalan. Ia menyebut bahwa perubahan adalah
sebuah keniscayaan bagi setiap organisasi yang ingin terus relevan dan
responsif terhadap tuntutan zaman.
Beliau mengingatkan seluruh pegawai Rupbasan
Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur agar tidak takut ataupun alergi terhadap perubahan.
Menurutnya, perubahan dalam organisasi bersifat dinamis dan membawa harapan
untuk memberikan layanan lebih baik.
"Organisasi yang baik adalah yang mampu
beradaptasi dengan cepat dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas
segalanya," ujarnya saat menjadi Pembina Apel Pagi Selasa(05/11).
Beliau juga menegaskan bahwa perubahan yang
terjadi bukan semata-mata untuk memenuhi tuntutan birokrasi, tetapi lebih
kepada upaya nyata untuk menciptakan pelayanan yang optimal, menyejahterakan
anggota organisasi, serta meningkatkan kompetensi pegawai.
"Dalam perubahan ini, kita semua diharapkan
bisa meningkatkan kompetensi dan menunjukkan performa terbaik dalam memberikan
pelayanan publik," jelasnya.
Dengan perubahan ini, Kementerian Hukum dan HAM
diharapkan menjadi organisasi yang lebih modern, responsif, dan mampu menjawab
tantangan di lapangan.
Perubahan merupakan proses dinamis yang
membutuhkan dukungan penuh dari semua elemen dalam organisasi.
"Jangan ada yang alergi oleh perubahan ini.
Sebaliknya, jadikan ini sebagai kesempatan untuk belajar dan berkembang,"tutupnya.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
0 komentar:
Posting Komentar